HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar kegiatan Perkenalan dan Pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat 2 Mei 2025. Acara ini ditujukan bagi 87 pegawai baru yang terdiri dari 22 CPNS dan 65 PPPK.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai struktur organisasi rumah sakit, aturan kepegawaian, serta hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai bagian dari tenaga kesehatan di lingkungan RSUD SSMA.
Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyiapkan pegawai baru agar dapat bekerja secara profesional, sesuai regulasi, dan memahami alur kerja di rumah sakit.
“Mudah-mudahan setelah pembekalan ini, para pegawai baru bisa menjalankan tugas dengan lebih jelas, menaati peraturan, dan memahami tanggung jawabnya secara utuh,” ujar Eva.
Ia menjelaskan bahwa RSUD SSMA berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari unit-unit fungsional dengan tugas pokok masing-masing. Oleh karena itu, pemahaman akan struktur ini sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas.
“Semua akan dijelaskan agar mereka tahu ke mana harus berkoordinasi, dan bagaimana sistem kerja di rumah sakit berjalan,” tambahnya.
Salah satu peserta pembekalan, Milda Anton, PPPK yang ditempatkan di bidang pelayanan medik, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam mengenal aturan dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Materi tentang aturan kepegawaian, termasuk Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2022 tentang disiplin PNS, sangat relevan dan menjadi panduan kami dalam bekerja,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihak RSUD SSMA berharap seluruh CPNS dan PPPK yang baru bergabung dapat mengemban tugas dengan baik, menjunjung etika profesi, dan menjadi bagian dari pelayanan publik yang andal dan berkualitas. (*)