HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kalbar untuk memfasilitasi penerbitan 100 sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak. Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang VIP Wali Kota, Rabu 30 April 2025.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Pontianak sebagai kota kuliner halal yang tidak hanya fokus pada makanan, tetapi juga kosmetik dan obat-obatan.
“Kami ingin menjadikan Pontianak kota yang ramah halal. Mulai dari bahan, proses pengolahan, hingga pelayanan, semua harus sesuai dengan standar halal,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret, Pemkot akan menerbitkan sertifikat dan logo halal untuk pelaku usaha yang lolos verifikasi. Kawasan kuliner halal juga direncanakan hadir di beberapa titik agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses makanan dan produk halal yang terjamin.
“Kalau masuk kawasan kuliner halal, masyarakat tidak perlu ragu. Semua tempat sudah bersertifikat halal,” jelasnya.
Pemkot Pontianak turut berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait agar UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, termasuk pendampingan dan pelatihan penyelia halal.
“Sertifikasi halal ini bukan hanya soal bahan, tapi juga prosesnya. Misalnya, penyembelihan ayam harus sesuai syariat. Halal itu juga harus sehat,” tegas Edi.
Ketua LPPOM MUI Kalbar, Muhammad Agus Wibowo, menuturkan bahwa kerja sama ini bertujuan mempermudah UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. LPPOM MUI akan menyeleksi dan membina pelaku usaha yang diajukan Pemkot.
“Kami bantu dari pemeriksaan produk, pelatihan penyelia halal, hingga pendampingan sampai sertifikasi keluar,” ungkapnya.
Agus menyebutkan bahwa lebih dari 5.000 UMKM di Pontianak telah tersertifikasi halal, namun masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosesnya. Untuk itu, LPPOM MUI menggencarkan sosialisasi melalui media, sekolah, dan komunitas UMKM.
“Kami ingin produk halal makin berkembang dan mudah diakses. Sosialisasi juga kami lakukan sampai ke sekolah dan komunitas usaha kecil,” tutupnya. (*)