HARIAN KALBAR (TELUK BINTUNI) – Setelah empat bulan tanpa kabar, pencarian terhadap Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang saat operasi di Papua Barat, kembali dilanjutkan secara besar-besaran. Sebanyak 510 personel gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait dikerahkan dalam Operasi Moskona AB 2025.
Apel pasukan digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa 22 April 2025, dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya integritas dan semangat pengabdian di medan tugas.
“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara di atas segalanya,” tegas Irjen Isir dengan nada tegas.
Operasi kali ini didukung perlengkapan lengkap, termasuk spit, long boat, helikopter, drone, dan peralatan SAR lainnya. Masyarakat setempat juga dilibatkan sebagai tim bantu, memperluas jangkauan pencarian di wilayah yang dikenal sulit dijangkau.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya dukungan publik untuk kelancaran operasi yang bersifat kemanusiaan ini.
Setelah apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) guna menyatukan taktik, strategi, dan koordinasi lintas instansi.
Iptu Tomi dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024, saat menyeberangi Kali Rawara di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat. Saat itu, ia tengah memimpin operasi pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Arus deras sungai diduga menjadi penyebab hilangnya Iptu Tomi.
Operasi Moskona AB 2025 merupakan kelanjutan dari dua operasi sebelumnya yang digelar Desember 2024 dan Februari 2025, namun belum membuahkan hasil.
Kasus ini bahkan menarik perhatian Komisi III DPR RI, yang dalam rapat pada Senin 17 Maret 2025 meminta Kapolri membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan DPR untuk menyelidiki hilangnya Iptu Tomi secara lebih menyeluruh. (*)