HARIAN KALBAR (PALU) – Upaya pengedaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Polda Sulawesi Tengah. Sebanyak 24 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia disita dalam operasi yang berlangsung di Kota Palu. Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial MZ, AM, dan RO, telah diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ pada Selasa 8 April 2025 di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi. Dari tangan MZ, petugas mengamankan 4 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengaku bahwa dirinya tidak bekerja sendiri. Informasi itu menuntun tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng untuk membekuk dua pelaku lainnya, AM dan RO, pada Senin 21 April 2025 dini hari. Dari keduanya, polisi menyita tambahan 20 kilogram sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu. Aksi ini dilakukan atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring mengungkap bahwa pihaknya kini tengah memburu seorang pria berinisial AS, warga Palu yang diduga merupakan otak di balik peredaran sabu lintas negara tersebut.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit mobil, beberapa handphone, dua tas, dan karung berisi narkotika yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Hingga kini, kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam sindikat internasional Malaysia–Indonesia. (*)