HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) menjadi momentum krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Pontianak lima tahun ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa penyusunan Renstra harus dilakukan secara detail, terukur, dan strategis.
“Renstra bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan fondasi strategis yang mengarahkan bagaimana kebijakan daerah dirancang, dijalankan, dan dievaluasi,” ujar Amirullah saat membuka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun 2025–2029, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu 23 April 2025.
Amirullah menekankan bahwa Renstra Sekretariat Daerah harus mencerminkan visi besar Kota Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis. Ia mengajak seluruh peserta forum, termasuk perwakilan DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah untuk aktif memberikan masukan dan kritik yang konstruktif.
“Setiap program dan kegiatan harus mendukung capaian indikator pembangunan yang konkret dan berdampak bagi masyarakat. Visi dan misi kota ini adalah kompas kita bersama,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dan keselarasan antara dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga RKA. Menurutnya, keselarasan ini penting agar program yang dijalankan tidak keluar dari jalur perencanaan dan alokasi anggaran.
“Jika ada kegiatan yang tidak tercantum dalam Renstra, bisa menimbulkan persoalan administratif dan implementatif ke depannya,” tegasnya.
Selain itu, Amirullah juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Ia berharap ke depan sistem pelayanan Pemkot Pontianak dapat terintegrasi secara digital dan real-time.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita harus mulai dari sekarang menyiapkan sistem informasi yang kuat untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas,” ujarnya.
Forum yang dihadiri oleh akademisi dari Universitas Tanjungpura, organisasi masyarakat, dan perwakilan seluruh perangkat daerah, menjadi ruang diskusi terbuka untuk memastikan bahwa Renstra disusun secara komprehensif dan aplikatif.
“Saya berharap dokumen Renstra ini benar-benar menjadi pedoman utama Pemerintah Kota Pontianak dalam lima tahun ke depan. Mari kita susun dengan serius, teliti, dan penuh tanggung jawab,” pungkas Amirullah. (*)