HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Suasana di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, pada 21 April 2025 siang tadi, berubah menjadi panggung perjuangan bagi para mahasiswa dan nelayan. Aliansi Mahasiswa dan Nelayan Kalbar menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan terhadap peredaran ikan impor Pasific Makarel/Salem yang dinilai merugikan nelayan lokal.
Dengan mengusung tema “Jaga Laut, Lindungi Nelayan, Selamatkan Masa Depan”, aksi yang dipimpin oleh Korlap Meksi Kerol ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, terdiri dari perwakilan BEM sejumlah kampus di Kalbar dan organisasi nelayan seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Massa aksi membawa sejumlah alat peraga seperti mobil komando, megaphone, bendera DPC HNSI, spanduk dan pamflet bertuliskan berbagai tuntutan. Beberapa di antaranya berbunyi, Mendesak DPRD untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap hak nelayan, Tindak Tegas Ikan Salem #KamiBersamaNelayan dan Kaji Ulang Pergub No. 43 Tahun 2024 tentang retribusi tambat labuh.
Sekitar pukul 15.30 WIB, perwakilan massa sebanyak 30 orang diterima di Ruangan Meranti DPRD Prov. Kalbar oleh sejumlah anggota dewan dari lintas komisi, antara lain H. Rasmidi (Fraksi Demokrat) – Ketua Komisi I, Fransiskus Ason (Fraksi Golkar) – Ketua Komisi II, Mulyadi Tawik (Fraksi PKB) – Ketua Komisi IV, Zulfydar Zaidar Mochtar (Fraksi PAN) – Sekretaris Komisi V, Wahyudin (Fraksi Demokrat) – Anggota Komisi II.
Dalam audiensi, Presiden Mahasiswa UNU Kalbar menyuarakan dua isu utama: peredaran ikan impor yang diduga tidak sesuai regulasi dan keberatan terhadap Pergub No. 43 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan nelayan, khususnya terkait retribusi tambat labuh.
Ketua DPC HNSI Kubu Raya juga menambahkan beberapa masalah yang dialami nelayan, mulai dari mahalnya biaya tambat labuh, perlunya izin legalitas jermal, hingga ketiadaan asuransi nelayan.
Menanggapi tuntutan tersebut, H. Rasmidi selaku Ketua Komisi I DPRD Kalbar menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut melalui rapat gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami akan merekomendasikan dan merumuskan persoalan ini. Nantinya akan dilakukan pemanggilan kepada dinas terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi nelayan,” jelasnya.
Menjelang penutupan aksi pada pukul 17.15 WIB, perwakilan massa aksi didampingi anggota DPRD membacakan kajian akademis dan menyampaikan tiga tuntutan utama secara resmi, yaitu tindak tegas peredaran ikan impor Pasific Makarel/Salem yang tidak sesuai peruntukannya, kaji ulang Pergub No. 43 Tahun 2024 dan berikan keringanan bagi nelayan dan DPRD Kalbar diminta aktif dalam pengawasan perlindungan hak nelayan.
Tepat pukul 17.30 WIB, aksi ditutup dan massa membubarkan diri secara tertib. Aksi ini menjadi bentuk nyata sinergi mahasiswa dan nelayan dalam memperjuangkan keberlanjutan sumber daya laut dan hak-hak pelaku usaha perikanan lokal. (Sy)