HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Suasana haru dan duka menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Safina II, Jalan Pramuka, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 12 April 2025 pagi. Makam seorang pemuda berinisial SF (24) dibongkar oleh petugas kepolisian untuk dilakukan autopsi, sebagai langkah penting dalam mengungkap penyebab kematiannya yang diduga akibat penganiayaan.
Pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 08.30 WIB oleh jajaran Polres Kubu Raya yang bekerjasama dengan tim forensik Biddokes Polda Kalbar. Proses ini dilakukan dengan pengamanan ketat dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban.
“Laporan dari keluarga korban baru kami terima dua hari setelah kejadian. Saat itu, korban sudah dimakamkan tanpa dilakukan visum. Inilah yang mendasari kami melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis,” jelas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Reskrim Iptu Hafiz Febrandani.
Tim forensik yang dipimpin langsung oleh dr. Vernando Parlindungan segera melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala, meski suasana di lokasi sempat dipenuhi isak tangis dari keluarga korban.
Menurut Aiptu Ade, autopsi ini menjadi langkah krusial karena akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku.
“Kami masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik. Nantinya, hasil tersebut akan dilampirkan dalam berkas perkara dan dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan,” tambahnya.
Peristiwa tragis yang menimpa SF terjadi beberapa waktu lalu dalam sebuah perkelahian yang terjadi di kawasan Jalan Tanggul Limbung, Kecamatan Sungai Kakap. Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematian. Namun karena laporan dari keluarga baru masuk dua hari setelah kejadian, penanganan awal sempat terhambat.
Kini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan.
“Kami berupaya memberikan keadilan bagi keluarga korban. Setiap langkah dalam proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur demi kepastian hukum,” pungkas Aiptu Ade. (*)