HARIAN KALBAR (SAMBAS) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sambas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Pelaku berinisial DS (34) berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, tanpa perlawanan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 10 April 2025, di rumah korban berinisial AD (51) yang beralamat di Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
“Warga mencurigai adanya sesuatu setelah mendengar suara benturan keras dari dalam rumah korban. Rumah dalam keadaan gelap dan terkunci dari dalam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, saat konferensi pers, Jumat 12 April 2025.
Atas inisiatif warga yang khawatir, pintu rumah didobrak bersama-sama. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di ruang tamu, dengan luka berat di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Korban sempat dilarikan ke RS Pemangkat, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Korban diketahui baru pulang kerja sekitar pukul 21.50 WIB, dan kemungkinan besar berhadapan langsung dengan pelaku di dalam rumah.
“Pelaku sempat terlihat oleh warga melintas di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor. Ia kemudian mengintip melalui ventilasi sebelum masuk ke dalam rumah,” jelas AKP Rahmad.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebatang kayu balok ukuran 4×4 sepanjang 50 cm yang digunakan untuk melukai korban, serta uang tunai sebesar Rp5.650.000 yang diduga merupakan hasil pencurian.
Atas perbuatannya, DS dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), ayat (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud kesigapan dan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Respons cepat dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (*)