HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada sidang rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu 26 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Edi Kamtono memaparkan sejumlah capaian signifikan yang berhasil dicapai oleh Pemerintah Kota Pontianak selama tahun 2024.
Menurut data yang disampaikan, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 679.818 jiwa dengan kepadatan penduduk 5.760 jiwa per kilometer persegi, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi tahunan tercatat sebesar 1,58 persen, mengalami penurunan dibandingkan dengan 2,09 persen pada tahun 2023, yang menunjukkan keberhasilan pengendalian harga komoditas pangan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.
“Salah satu pencapaian besar kami adalah pengendalian inflasi yang menunjukkan hasil positif, serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat,” ungkap Edi Kamtono.
Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak juga mencatatkan angka yang baik, mencapai 5,03 persen pada tahun 2024, lebih tinggi dibandingkan dengan 4,76 persen pada tahun 2023. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat menjadi Rp75,42 juta, naik 6,39 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, persentase penduduk miskin juga turun menjadi 4,20 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 82,2, menandakan kemajuan signifikan dalam pembangunan sosial.
Edi Kamtono menyampaikan bahwa capaian-capaian tersebut adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak, namun ia juga mengakui masih adanya kekurangan yang perlu diperbaiki untuk memenuhi harapan masyarakat.
“Walaupun hasilnya sudah positif, kami tetap menyadari ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Dari sisi anggaran, pendapatan daerah Kota Pontianak tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1,93 triliun atau 96,35 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp192 triliun atau 93,51 persen dari target, dengan belanja operasional menjadi komponen terbesar.
Edi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, dan berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menjadikan Kota Pontianak lebih baik lagi.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam membangun Kota Pontianak. Semoga apa yang kita lakukan bersama dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, juga memberikan penjelasan mengenai LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” kata Satarudin.
DPRD Kota Pontianak akan membahas laporan ini paling lambat 30 hari setelah diterima, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk capaian pelaksanaan program, permasalahan yang dihadapi, serta kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.
“Laporan ini akan kami telaah secara mendalam, dan kami harap dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintah Kota Pontianak ke depannya,” pungkasnya. (*)