Satgas Pamtas Yonkav 12 Beruang Cakti Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas RI - Malaysia dari Batalyon Kavaleri 12 Beruang Cakti gagalkan penyeludupan sabu asal Malaysia. Foto ist

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Perketatan pengawasan wilayah perbatasan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia (MLY) dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) kembali membuahkan hasil. Satgas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,00 Kg di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengungkapkan keberhasilan ini pada Rabu 19 Maret 2025 di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut Dansatgas, pengungkapan ini berawal dari kegiatan ambush yang dilakukan oleh personel Pos Koki Sajingan Terpadu pada Rabu 18 Maret 2025 di “jalan tikus” (jalur tidak resmi) di sekitar pos. Pada operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,00 kg.

“Penemuan narkoba ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan narkoba di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga,” jelas Letkol Kav Andy.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Pos Koki Sajingan Terpadu yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan ambush di sekitar Aruk. Saat patroli, Prada Hermanto melihat orang tak dikenal (OTK) yang mencurigakan di sekitar perumahan Aruk dan segera melaporkannya kepada Sertu Jordiansyah yang sedang melakukan patroli di sekitar kampung.

“Ketika OTK terlihat berhenti di depan bangunan kosong dekat Mess Wika, Sertu Jordiansyah berusaha mendekat untuk menanyakan maksud kedatangannya. Namun, orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor begitu mengetahui kedekatannya,” tambah Letkol Kav Andy.

Meskipun personel Pos segera melakukan pengejaran, cuaca buruk dan jarak pandang terbatas menghalangi upaya tersebut, sehingga OTK berhasil melarikan diri. Namun, setelah pengejaran dihentikan, Sertu Jordiansyah bersama anggotanya melakukan penyisiran dan menemukan sebuah bungkus plastik hitam mencurigakan yang diduga berisi narkoba.

“Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah,” ujar Dansatgas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa 1 paket narkoba tersebut diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura sebagai Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw sebagai Dankolakops. Mereka selalu menekankan pentingnya pengembangan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba serta menjaga wilayah perbatasan ini dari kegiatan ilegal, khususnya penyelundupan narkoba,” tegas Dansatgas. (*)