HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, H.Heri Handoko Susilo, dalam penjelasannya menyatakan terkait proyek perbaikan infrastruktur jalan di ruas Peniti Merah Air. Heri menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan pekerjaan besar pada bagian box culvert dan pasangan batu, yang memegang peranan penting dalam penyelesaian proyek tersebut.
“Proyek ini memang melibatkan pekerjaan timbunan yang bertujuan untuk meninggikan badan jalan guna menghindari banjir yang kerap terjadi di kawasan ini,” ungkap Heri, Sabtu 22 Maret 2025.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa timbunan tanah yang digunakan dalam pekerjaan tersebut bersumber dari tanah setempat. Hal ini bertujuan untuk efisiensi anggaran serta menjaga agar target peninggian jalan dapat tercapai. “Jika kami harus mendatangkan tanah dari luar, maka target peninggian badan jalan tidak akan tercapai,” tambahnya.
Heri juga menegaskan bahwa material tanah yang digunakan dalam proyek ini tidak memerlukan biaya tambahan. “Adapun material tanah tersebut tidak dibayar,” ucapnya.
Terkait dengan pengawasan proyek, Heri memastikan bahwa Pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibantu oleh konsultan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kontraktor pelaksana pekerjaan. “Pengawasan ini dilakukan secara independen untuk memastikan kualitas dan ketepatan pekerjaan,” tegasnya.
Proyek perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, dengan alokasi anggaran hampir mencapai Rp 1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2024.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi banjir dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. (AL)