“Tabrak Lari” di Sekadau, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Satlantas Polres Sekadau mengevakuasi jenazah korban laka di Desa Tanjung. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas “tabrak lari” terjadi di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di dekat Simpang Jalan Tanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat 21 Maret 2025 malam. Insiden ini mengakibatkan sepeda motor dan sebuah truk hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasatlantas Polres Sekadau, Iptu Sudarsono, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Revo berwarna hitam yang dikendarai oleh LD (37) dengan sebuah truk yang identitas pengemudinya sempat belum diketahui.

Bacaan Lainnya

“Kejadian bermula saat sepeda motor yang dikemudikan LD melaju menuju KM 4 Jalan Sintang. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melintas sebuah truk yang melewati garis tengah marka jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ungkap Iptu Sudarsono, Sabtu 22 Maret 2025.

Dijelaskan, akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau.

Tak butuh waktu lama, Satlantas Polres Sekadau berhasil menemukan truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut di wilayah Sungai Mawang, Kabupaten Sanggau.

“Anggota Satlantas Polres Sekadau telah melakukan pengejaran, dan pengemudi truk kini sudah kami tangkap,” ujar Iptu Sudarsono.

Menanggapi kejadian ini, Iptu Sudarsono mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terutama di bulan suci Ramadan serta menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. (*)