Pj Wali Kota Pontianak Prihatin dengan Rendahnya Pembayaran PBB di Pontianak Utara, Dorong Partisipasi Masyarakat

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto prihatin dengan rendahnya kesadaran warga Pontianak Utara dalam membayar PBB. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pontianak Utara, yang hanya mencapai 34 persen. Ia berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan PBB untuk mendukung pembangunan daerah.

“Bagaimana kita bisa membangun kalau pembayaran PBB yang terbayar hanya 34 persen. Saya harap para lurah, RT, dan RW dapat membantu mengoptimalkan penerimaan PBB ini,” ungkap Edi saat membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula CU Pancur Kasih, Rabu 19 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Edi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan, termasuk dengan memperhatikan kewajiban pembayaran pajak. Menurutnya, peningkatan penerimaan PBB sangat vital untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat.

“Kalau penerimaan PBB meningkat, usulan pembangunan senilai Rp253 miliar yang Bapak-Ibu ajukan bisa terealisasi. Namun, jika tidak, DPRD akan kesulitan dalam membahas anggaran karena keterbatasan dana,” jelasnya.

Selain itu, Edi meminta agar masyarakat dapat memastikan usulan pembangunan yang telah dibahas di tingkat kelurahan dapat terealisasi pada tahun 2026.

“Pastikan apa yang Bapak-Ibu bahas di Musrenbang tingkat kelurahan menjadi bagian dari pembahasan dan anggaran di 2026,” pungkasnya. (*)