HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan pentingnya pengawalan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Hal ini disampaikan saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Sabtu 15 Februari 2025.
“Kita melaksanakan Musrenbang dengan tujuan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tepat sasaran. Saya berharap para anggota DPRD dapat membantu mengawal agar apa yang sudah diharapkan masyarakat benar-benar terwujud,” ujar Edi Suryanto.
Edi juga menekankan peran aktif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam proses Musrenbang. Kehadiran mereka dianggap penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Pj Wali Kota juga memberikan contoh terkait pentingnya pemahaman terhadap prioritas kebutuhan, seperti kebutuhan drainase yang lebih mendesak dibandingkan pembangunan jalan.
“Jangan sampai yang dibutuhkan masyarakat adalah drainase karena sudah mampet, tapi yang dibangun malah jalan. Mungkin penting, tapi bukan prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Edi Suryanto mengingatkan bahwa kualitas perencanaan menjadi hal yang sangat krusial. Ia berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan dari Musrenbang bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Untuk anggaran 2026, kita harus memastikan uang itu benar-benar digunakan untuk yang masyarakat butuhkan. Inilah filosofi dan isi dari Musrenbang,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, juga menambahkan pentingnya pembangunan infrastruktur drainase untuk mengatasi masalah banjir di Kota Pontianak. Ia mendorong agar saluran drainase diperbanyak dan konektivitas saluran diperbaiki, dengan menambahkan sistem pompanisasi di setiap kecamatan.
“Begitu air pasang, pompa kita langsung buang ke Sungai Jawi,” imbuhnya.
Di samping itu, Satarudin juga menyoroti potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pontianak yang besar, dan mendorong pengukuran ulang untuk mendapatkan data yang lebih akurat, mengingat banyak SPT yang menggunakan data lama yang belum diperbaharui.
Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, memaparkan tentang kondisi wilayah kecamatan yang memiliki luas 16,02 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 129.762 jiwa. Kecamatan ini terdiri dari 520 RT dan 120 RW, serta menjadi wilayah perdagangan dan jasa dengan berbagai fasilitas umum strategis, seperti perkantoran, rumah sakit, pasar, dan tempat wisata.
“Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, di antaranya masalah kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, kasus stunting di awal tahun 2024 tercatat 322 kasus, meski sudah berkurang menjadi 256 kasus di akhir tahun,” ungkap Anisah.
Untuk mengatasi masalah stunting, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta per kelurahan untuk pemberian makanan tambahan, serta dana DAU untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan stunting.
Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Kota ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kelurahan, termasuk Ketua LPM, RT, RW, serta berbagai organisasi dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut. (*)