HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Sebuah rumah di Komplek Gemilang Hoki Land, Jalan Komplek Srikandi, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terbakar pada Selasa 4 Februari 2025 pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah yang melihat api dari kamar depan rumah. Tidak lama setelah itu, api dengan cepat merambat ke bagian atas dan menyebar ke bagian rumah lainnya.
Pada saat kejadian, di dalam rumah hanya ada ibu korban bersama seorang anak balita yang sedang beraktivitas di dapur, sehingga mereka tidak menyadari bahwa api sudah mulai menyebar dari kamar depan.
Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan api pada pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik. “Kami memastikan tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, untuk kerugian materiil masih dalam penghitungan,” jelas Ade.
Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)