HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang dalam rangka pelaksanaan verifikasi dan monitoring evaluasi (Monev) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di jajaran Polres Ketapang, Senin 3 Febrari 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi, S.H., S.I.K., AKM Tingkat III Itwasda, beserta tim pendamping dari Itwasda Polda Kalbar. Setibanya di Polres Ketapang, tim disambut oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres dan pejabat utama Polres Ketapang di ruang aula Mapolres Ketapang.
Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara, termasuk pejabat kepolisian, dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga sebagai wujud komitmen institusi Polri untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari penyimpangan, serta untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi kedatangan Tim Itwasda Polda Kalbar dan menggarisbawahi pentingnya kegiatan asistensi ini. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri mengenai teknis pelaporan E-LHKPN yang benar dan menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan pelaporan LHKPN secara tertib dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kapolres.
Tim Itwasda Polda Kalbar kemudian melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi data LHKPN dari pejabat utama serta personel Polres Ketapang yang wajib lapor. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan bimbingan teknis untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi mengapresiasi Polres Ketapang atas keterbukaan dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN. “Kami berharap seluruh jajaran tetap konsisten dalam melaksanakan pelaporan tepat waktu dan akurat, sehingga integritas institusi tetap terjaga,” tuturnya.
Kegiatan verifikasi dan Monev LHKPN ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait teknis pengisian serta pelaporan LHKPN. Diharapkan dengan kegiatan ini, seluruh personel Polres Ketapang semakin memahami pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (*)