HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi melalui pengecer. Sebagai respons terhadap kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menyiapkan akses mudah bagi masyarakat untuk menemukan titik terdekat pangkalan LPG 3 kg di sekitar lokasi mereka.
“Untuk kemudahan masyarakat dalam menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyediakan akses melalui link berikut: [https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg](https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg), atau bisa juga menghubungi Call Centre 135 untuk informasi lebih lanjut,” jelas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan tertulis pada 1 Februari 2025.
Heppy menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi, yang harga jualnya lebih murah karena mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing wilayah.
“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih menguntungkan karena harganya sesuai HET yang berlaku, dan lebih terjamin keakuratannya karena pangkalan menyiapkan timbangan untuk memastikan berat yang tepat,” tambah Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menyebutkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tetap dapat membeli di tempat yang telah disetujui oleh Pertamina.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dengan baik dan memastikan masyarakat mendapatkan pasokan yang lebih terjamin serta harga yang sesuai ketentuan. (*)