HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah merencanakan pembangunan sentra-sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di enam kecamatan se-Kota Pontianak sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan, dari enam kecamatan yang mengajukan lokasi untuk sentra UMKM, tiga di antaranya dinilai layak untuk dikembangkan lebih lanjut, yakni Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Timur, dan Pontianak Selatan.
“Kemarin sudah ada progres pertama, jadi dari enam kecamatan yang mengajukan lokasi, baru tiga yang sementara layak untuk dimatangkan. Itu pun masih harus dilihat lagi di lapangan,” ujarnya usai meninjau beberapa lokasi yang direncanakan menjadi pusat UMKM di tiga kecamatan tersebut, Minggu 2 Februari 2025.
Ketiga kecamatan ini, lanjutnya, akan disurvei kelayakannya untuk melihat kebutuhan dan potensi pengembangan sebagai pusat UMKM. Langkah selanjutnya adalah menarik penjual dan pembeli ke lokasi tersebut, menjadikannya tempat wisata kuliner sekaligus tempat rekreasi keluarga. Pendirian sentra UMKM ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pusat-pusat UMKM maupun pusat kuliner di kecamatan-kecamatan ini, kita harapkan pedagang kaki lima yang tidak teratur di pinggir-pinggir jalan bisa masuk ke satu tempat, sehingga pengangguran berkurang dan perekonomian meningkat,” jelas Edi.
Edi menekankan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian lokal, mengingat kontribusi sektor informal yang signifikan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Pontianak. Ia juga menambahkan bahwa sektor UMKM memiliki peran yang sangat tinggi dalam mendongkrak perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan.
“Fakta menunjukkan kemiskinan di kota kita ini termasuk rendah, dan salah satunya adalah berkat UMKM,” tuturnya.
Terkait waktu operasional sentra UMKM, Edi menyatakan bahwa jika lokasi tersebut aman dan representatif, maka bisa beroperasi dari pagi hingga malam.
“Pemerintah menyiapkan tempat, masyarakat yang berusaha. Kalau nyaman, kita tidak ada masalah dari pagi sampai malam,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak berharap dapat memberikan tempat yang layak dan representatif bagi pelaku UMKM, sekaligus menjadikan area tersebut sebagai pusat kegiatan ekonomi dan wisata yang dapat diandalkan, serta menciptakan kawasan baru yang meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Sehingga tercipta kawasan baru yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)