Peningkatan Anak Jalanan dan Terlantar di Pontianak, Pj Wali Kota Edi Suryanto Ajak Semua Pihak Bersinergi

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, didampingi Kadis Sosial Kota Pontianak Trisnawati dan Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro meninjau kondisi PLAT yang terletak di Jalan Ampera. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Angka anak-anak jalanan dan terlantar yang terdata di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data yang tercatat menunjukkan, pada tahun 2024, terdapat 37 anak jalanan dan terlantar yang dibina di PLAT, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 29 orang. Hasil skrining yang dilakukan terhadap anak-anak tersebut menunjukkan hampir sebagian besar di antaranya positif pengguna narkoba.

Kondisi ini memicu keprihatinan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto. Ia berharap agar peran semua pihak dapat terlibat dalam menangani masalah sosial yang dihadapi anak-anak di Kota Pontianak. Menurut Edi, sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai instansi terkait sangat penting untuk mengatasi masalah anak-anak jalanan dan terlantar di kota ini. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam penanganan anak-anak bermasalah, upaya ini juga harus melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan masyarakat luas.

Bacaan Lainnya

“Kita harus mencari penyebab utama yang menjadikan anak-anak ini terlantar dan berupaya melakukan intervensi agar masalah ini tidak semakin meluas,” ujar Edi, usai menjenguk anak-anak yang dibina di PLAT, Sabtu 1 Januari 2025.

Edi menilai pentingnya analisis data untuk memahami akar masalah ini, seperti kemiskinan, keluarga yang tidak harmonis (broken home), pergaulan yang salah, atau pengaruh lingkungan. Ia berpendapat bahwa untuk menangani persoalan ini, bukan hanya dengan menambah kapasitas ruangan di PLAT atau anggaran, tetapi yang lebih utama adalah mencari penyebab mengapa anak-anak ini terlantar dan berada di jalanan.

“Penambahan kapasitas gedung dan anggaran saja tidak akan menyelesaikan masalah. Kita perlu mencari akar permasalahan dan melakukan pencegahan,” tambahnya.

Edi juga mengajak untuk berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pontianak, guna menangani dan mencegah permasalahan anak-anak terlantar.

“Pendekatan pencegahan harus disinergikan dengan program pemerintah di berbagai tingkatan untuk mengurangi jumlah anak terlantar,” jelas Edi.

Masalah ekonomi dan pendidikan keluarga menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan. Edi menegaskan bahwa masalah ekonomi seringkali menjadi penyebab anak-anak menjadi terlantar dan mengemis di jalanan, serta melakukan hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendidikan di rumah untuk membentuk karakter anak. Edi berharap, dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, jumlah anak terlantar dapat berkurang secara signifikan.

“Keberhasilan akan terlihat ketika jumlah anak terlantar berkurang, bukan hanya dari sisi penanganan oleh Dinas Sosial, tetapi juga dari penyelesaian masalah ekonomi, pendidikan, dan rumah tangga,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan bahwa peningkatan signifikan jumlah anak-anak jalanan dan terlantar pada tahun 2024 menjadi tantangan besar bagi dinas yang dipimpinnya, terutama dalam penanganan anak-anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari enam anak yang baru-baru ini diamankan, lima di antaranya positif menggunakan narkotika, sementara satu orang diketahui sebagai peminum alkohol berat.

“Kami melakukan asesmen dan bekerjasama dengan BNN untuk pemeriksaan urin,” katanya.

Trisnawati juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat serta Pusat Rehabilitasi seperti Yayasan Gerata di Kabupaten Sambas yang telah membantu rehabilitasi sosial. “Berkat kerjasama ini, sembilan orang gelandangan dan pengemis telah berhasil mendapatkan pekerjaan yang layak,” tambahnya.

Di antara anak-anak yang diamankan, beberapa di antaranya berasal dari luar Pontianak, seperti Sumatera Selatan dan Sanggau. “Tentunya ini memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal mereka untuk proses pemulangan,” ungkap Trisnawati.

Salah satu tantangan utama dalam penanganan anak terlantar adalah faktor ekonomi dan sosial, seperti keluarga yang tidak harmonis atau tidak mampu secara ekonomi. Trisnawati juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada orang-orang di jalanan.

“Masyarakat kita masih memiliki sifat belas kasih yang kuat, tetapi kami mendorong untuk memberikan bantuan di tempat yang tepat, bukan di jalanan,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani masalah anak jalanan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Meskipun pendekatan humanis diutamakan, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap anak-anak yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ada pendekatan khusus bagi mereka yang sudah pernah ditangkap dan dibina di PLAT Dinsos ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar anak jalanan yang diamankan adalah hasil dari patroli rutin yang dilakukan pada pagi, siang, sore, hingga malam hari. “Masyarakat cenderung memberikan uang kepada anak-anak jalanan daripada melaporkannya kepada kami,” ucapnya dengan prihatin. (*)