HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah kebijakan pembatasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sesuai dengan instruksi Presiden untuk membatasi pengeluaran yang tidak mendesak. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa dua hal utama yang akan dibatasi dalam kebijakan ini adalah perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
“Kita sudah memangkas perjalanan dinas dan mengurangi acara seremonial,” ungkap Edi pada Jumat 24 Januari 2025.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan anggaran yang ada dapat lebih fokus dialokasikan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu program yang diutamakan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk sekitar 125 ribu murid TK, SD, dan SMP di Kota Pontianak.
“Program ini membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan kami berharap pemerintah provinsi juga dapat mendukung program ini di tingkat SMA,” tambah Edi.
Selain itu, anggaran juga difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, pengangguran, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting. Edi menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efisien agar dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Kaitan dengan pembatasan anggaran perjalanan dinas, Edi menegaskan pihaknya akan lebih selektif dalam menyetujui perjalanan dinas.
“Saya telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk membuat skala prioritas. Setiap perjalanan dinas harus disetujui langsung oleh saya, dan jika tidak terlalu penting, cukup satu atau dua orang yang diizinkan berangkat,” jelas Edi.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (*)