Wakil Ketua DPRD Sekadau Ajak Pers Profesional Menjelang Hari Pers Nasional 2025

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi, mengingatkan kepada kalangan media untuk tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Ia menegaskan, pers harus mampu menjaga integritas dan tidak menjadi alat untuk melampiaskan hasrat pribadi maupun kelompok.

Menurut Handi, pers memegang peran yang sangat penting dalam demokrasi, sebagai penyebar informasi sekaligus pengimbang dalam kehidupan berdemokrasi. “Pers tidak hanya menyebarluaskan informasi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk mengontrol jalannya pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pers harus tetap profesional dan mengutamakan kode etik,” ujar Handi di Sekadau, Selasa 21 Januari 2025

Bacaan Lainnya

Seiring dengan pesatnya perkembangan media di era digital, Handi berharap media semakin mengedepankan kode etik dalam setiap pemberitaan yang disampaikan. Ia mengingatkan agar jumlah media yang semakin banyak tidak mengurangi kualitas kontrol sosial yang diberikan kepada masyarakat.

“Semakin banyak media, semakin tinggi pula kontrol sosial yang dilakukan. Namun, itu harus seimbang dengan kualitas profesionalisme dalam setiap pemberitaan,” tambah Handi, yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sekadau.

Handi mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, karena pers memiliki hak istimewa seperti hak jawab dan hak tolak. Meski demikian, hak-hak tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Pers harus memastikan bahwa berita yang disampaikan akurat dan tidak menduga-duga, karena meskipun memiliki hak istimewa, pers tidak boleh bertindak sembarangan,” jelas Handi.

Lebih lanjut, Handi menyoroti penyalahgunaan Undang-Undang Pers oleh oknum yang mengatasnamakan media untuk menyerang seseorang atau lembaga tanpa melakukan verifikasi yang memadai. “Kita harus memastikan bahwa kebebasan pers tidak digunakan untuk tujuan yang tidak profesional, seperti mencari kesalahan orang lain berdasarkan sakit hati atau kepentingan pribadi,” tambahnya.

Sebagai pilar demokrasi, Handi mengingatkan media untuk menjaga citra dan marwah pers dengan menyajikan pemberitaan yang benar, berimbang, dan tidak menyudutkan pihak tertentu. “Meskipun pers dilindungi oleh Undang-Undang, bukan berarti pers tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum jika terbukti melakukan kesalahan,” pungkas Handi. (A.Lintang)