HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kecelakaan tragis terjadi di Kilometer 50, Jalan Raya Transkalimantan, Desa Subah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pria bernama Sumadi (45), warga Kecamatan Tayan Hilir, ditemukan tewas di tempat kejadian diduga akibat kecelakaan tabrak lari.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kuat bahwa kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrak lari.
“Setelah dilakukan olah TKP, kami menduga korban menjadi korban tabrak lari. Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya sedang mendalami kasus ini lebih lanjut,” jelas Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Minggu 19 Januari 2025.
Menurut informasi yang dihimpun dari saksi mata, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tepi jalan oleh warga yang melintas. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan awal, kecelakaan ini terjadi akibat tabrakan dari arah berlawanan, namun kami masih mendalami penyebab pastinya,” tambah Ade.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya tengah berusaha mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dan mencari pelaku. Polisi mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
“Kami meminta pelaku tabrak lari ini untuk segera menyerahkan diri. Tindakan melarikan diri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan,” tegas Aiptu Ade.
Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor. “Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Ade. (*)