HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Harga komoditas cabai belakangan mengalami kenaikan yang signifikan, tidak hanya di Kota Pontianak, tetapi juga di seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan bahwa meski harga cabai naik, tingkat inflasi di Kota Pontianak masih dalam batas normal.
“Kami sudah berdiskusi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak, meskipun harga cabai naik, inflasi di Pontianak tetap terjaga dalam tingkat normal,” ujar Edi, Kamis, 16 Januari 2025.
Edi menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, di beberapa daerah di bagian timur Indonesia, harga cabai tercatat mencapai lebih dari Rp100 ribu per kilogram.
“Untuk menjaga ketersediaan pasokan, kami melakukan gerakan penanaman cabai di pekarangan rumah tangga,” tambah Edi.
Selain cabai, Edi juga menyoroti kesiapan stok daging babi menjelang perayaan Hari Imlek, mengingat Kota Pontianak adalah kota konsumen, bukan produsen daging babi.
“Oleh karena itu, distribusi menjadi fokus kami. Kami akan berkoordinasi dengan daerah lain dan distributor untuk memastikan ketersediaan daging babi menjelang perayaan Imlek,” jelas Edi.
Edi menambahkan, Rumah Potong Hewan (RPH) di Pontianak memiliki kapasitas terbatas, sehingga sebagian besar pasokan daging babi harus didatangkan dari luar kota. Pemkot Pontianak akan terus memantau jalur distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Pontianak optimis dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok meskipun fluktuasi pasar sedang terjadi,” pungkas Edi. (*)