HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelar kegiatan evaluasi bersama penyelenggara pemilihan di tingkat Kecamatan dan Desa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2024, di Aula Robby Tulus Rektorat Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK).
Acara evaluasi diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, antara lain Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Yoman Sudama, S.Ik, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Jhon Christian Lumban Gol SH, MH, dan Sekretaris Kesbangpol Hermanto Sp, M.Si.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, dalam sambutannya menyatakan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melihat kembali jalannya Pemilukada. “Kegiatan ini adalah agenda evaluasi, dan sebentar lagi bapak-ibu sekalian akan berakhir masa kerjanya sebagai penyelenggara Pemilukada,” ujar Khoman.
Meski tugas penyelenggaraan Pemilukada telah terlaksana, Khoman mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk segera menyelesaikan laporan keuangan terkait penggunaan anggaran Pemilukada. “Kami berharap bapak-ibu dapat menyelesaikan laporan yang progresnya masih terlambat agar segera diselesaikan,” ungkapnya.
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Yoman Sudama, dalam paparan materinya mengapresiasi kinerja PPK dan PPS yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilukada. “Penyelenggaraan Pemilu di Sekadau berjalan baik, sehingga tidak ada PHPU,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan netralitas dalam setiap tahapan Pemilukada.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa kami dari kepolisian bertugas menjaga keamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada melalui operasi Kepolisian Mantap Praja Kapuas,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Jhon Christian Lumban Gol, memberikan kesimpulan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan transparansi Pilkada melalui pengawasan, penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, dan koordinasi dengan instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik KPU, Bawaslu, maupun Pemda, untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan adil.
“Peran Kejaksaan perlu terus dikuatkan dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Setelah paparan materi, KPU Sekadau melanjutkan kegiatan dengan sesi internal bersama lebih dari 300 penyelenggara Pemilukada dari PPK dan PPS untuk membahas lebih lanjut mengenai evaluasi pelaksanaan Pemilukada di daerah tersebut. (A.Lintang)