Pekerja Cuci Mobil Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Miliki Sabu, Terancam Hukuman Berat

Tersangka penyalah gunaan narkoba saat diamankan Polisi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Seorang pria berinisial SO (41), warga Desa Mega Timur, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menguasai empat paket narkotika diduga sabu. SO ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat penggerebekan di sebuah pondok tempat istirahat pekerja pencucian mobil yang terletak di belakang salah satu hotel di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Senin 14 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Labubu kemudian bergerak cepat, mengidentifikasi SO yang bekerja sebagai tukang cuci mobil.

Bacaan Lainnya

“SO mengakui bahwa dari empat paket yang diamankan, salah satunya adalah miliknya, sementara tiga paket lainnya milik seorang pria berinisial Botak yang masih dalam penyelidikan,” ujar Aiptu Ade. SO mengungkapkan bahwa ia menggunakan sabu untuk mendapatkan tenaga ekstra saat bekerja mencuci mobil, menganggapnya sebagai pengganti vitamin.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita empat paket sabu dalam plastik klip putih seberat 2,01 gram, beserta satu tas ransel yang digunakan pelaku. Sabu-sabu itu diperoleh SO dari seorang pria berinisial G di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. SO juga mengaku telah menggunakan narkotika tersebut selama kurang lebih sebulan terakhir.

Saat ini, SO tengah mendekam di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Aiptu Ade juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan masyarakat. Kami mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi, sehingga pelaku bisa diamankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anggota yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda. “Laporkan segera jika menemukan aktivitas terkait narkoba. Polres Kubu Raya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (*)